
Pemerintah tengah menggodok RUU Food Waste.
JawaPos.com - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pihaknya dalam tahap berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Food Waste.
“Kami sudah mulai dengan hearing bersama Kemenkumham, sarannya adalah kami bersama Kementerian/Lembaga akan undang di minggu kedua November. Jadi, ini kami akan dorong terus, dan tentunya progres-nya pada saatnya nanti akan kami sampaikan,” kata Kepala Arief, di Jakarta, kemarin.
Arief menjelaskan penyusunan regulasi dalam bentuk undang-undang membutuhkan kajian yang komprehensif, melibatkan berbagai stakeholder terkait, dan mengarah pada penguatan ketahanan pangan dan gizi. Regulasi tersebut juga disebutnya membutuhkan unsur penerapan sanksi, sehingga perlu diatur dengan prinsip kehati-hatian.
Pelibatan stakeholder dalam kajian terhadap isu, katanya pula, juga mengemuka dalam Policy Dialogue peringatan International Day of Awareness of Food Loss and Waste (IDAFLW) tanggal 29 September 2023. Melalui policy dialogue tersebut disimpulkan bahwa komitmen global, regional, dan nasional mengarah pada kebutuhan untuk FLW semakin mendesak untuk segera ditangani.
Selain itu, NFA sejak akhir 2022 telah melakukan penyusunan mekanisme pemanfaatan, pengelolaan dan penyaluran pangan berlebih melalui Piloting Gerakan Selamatkan Pangan di wilayah Jabodetabekjur, penyediaan mobil logistik dan food truck serta upaya kolaboratif dengan para donatur pangan beserta bank pangan atau penggiat Selamatkan Pangan.
Kemudian pada 2023, NFA menderaskan pelaksanaan kegiatan Gerakan Selamatkan Pangan melalui alokasi dana dekonsentrasi di 12 provinsi yang berbasis perkotaan dan telah memiliki penggiat bank pangan.
“Hal ini menjadi bukti empiris potensi penyaluran pangan berlebih dan mekanisme yang dapat dilakukan dalam penyelamatan pangan dan optimalisasi langkah bersama cegah food waste,” ujar Arief pula.
Secara global, food loss and waste yang merupakan salah satu tantangan terbesar dalam sistem pangan saat ini. Food Waste Index Repor UNEP 2021 mencatat sekitar 13 persen dari total produksi pangan global mengalami penyusutan (food loss) dan 17 persen pangan terbuang percuma karena perilaku boros pangan (food waste).
Adapun menurut kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2021, Food Loss and Waste di Indonesia pada tahun 2000-2019 mencapai 115 kg-184 kg/kapita/tahun. Jumlah tersebut sepatutnya dapat menghidupi 61 juta-125 juta orang atau sama dengan 29 persen-47 persen populasi rakyat Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022