
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman. (Istimewa)
JawaPos.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman mengecam keras atas praktik beras oplosan yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai sistem pangan nasional.
Diketahui, berdasarkan temuan terbaru, lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran. Kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp 99 triliun per tahun.
Sejumlah nama besar yang disebut ikut terseret dalam pusaran ini diantaranya, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Mereka pun tengah diperiksa oleh Satgas Pangan.
"Beras oplosan ini bukan hanya masalah kualitas, tapi juga merupakan penipuan besar-besaran terhadap masyarakat Indonesia. Praktik semacam ini merusak kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani," ujar Arif, Kamis (17/7).
Arif menilai, lemahnya sistem pengawasan mutu, uji takaran, dan izin edar menjadi celah utama terjadinya penipuan tersebut. Ia menyebut bahwa pengawasan yang tidak berjalan konsisten sangat membahayakan konsumen karena produk tak layak edar bisa lolos di pasar.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, negara wajib menjamin mutu, keamanan, dan nutrisi pangan masyarakat. Ditambah dengan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, seharusnya informasi sediaan pangan wajib disampaikan secara transparan kepada konsumen.
Arif pun memberikan dukungan penuh kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang telah menyerahkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti.
"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan penipuan ini," tegas Arif.
Ia mendorong pemerintah untuk membuka daftar lengkap 212 merek beras yang diduga terlibat, agar masyarakat tahu dan bisa menghindarinya.
"Tidak ada tempat bagi penipuan dalam sistem pangan nasional. Pemerintah harus tegas, jika terbukti melanggar, produsen harus dikenakan sanksi pidana dan pencabutan izin usaha," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022