
Ilustrasi BLT Kesra Rp900.000 Oktober-Desember 2025 (pixabay/iqbalstock)
JawaPos.com - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) senilai Rp 900 ribu pada November 2025. Bantuan ini diberikan sebagai tambahan dukungan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, tidak semua orang bisa menerimanya karena ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi agar seseorang masuk dalam daftar penerima.
Penyaluran BLTS Kesra saat ini sudah berjalan melalui Bank BSI, BRI, dan BNI untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun baru. Sementara itu, Bank Mandiri masih menyalurkan bantuan PKH tahap keempat.
Bagi penerima dari Bank Mandiri, saldo BLTS Kesra diharapkan segera masuk dalam waktu dekat. Bantuan ini bersifat tambahan di luar program reguler seperti PKH dan BPNT.
Adapun total penerima BLTS Kesra mencapai 35,46 juta keluarga (KPM). Jumlah ini jauh lebih besar dibanding penerima PKH atau BPNT. Namun, meski kuotanya banyak, penerimanya tidak bisa sembarangan karena datanya diambil langsung dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN) milik Kementerian Sosial.
Artinya, tidak ada pendaftaran baru. Semua calon penerima sudah tercatat di data lama dan harus lolos verifikasi ulang oleh petugas setempat.
Dikutip dari kanal Pendamping Sosial, Jumat (7/11), BLTS Kesra hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar di DTSESN dan berada pada desil 1 sampai desil 4. Berikut penjelasan masing-masing:
Desil 1 (Sangat Miskin)
Termasuk keluarga tanpa pekerjaan tetap atau berpenghasilan sangat minim. Kelompok ini menjadi prioritas utama karena paling terdampak secara ekonomi.
Desil 2 (Miskin)
Masyarakat dengan penghasilan rendah dan pengeluaran tinggi. Mereka mudah terguncang oleh perubahan harga kebutuhan pokok karena tidak punya cadangan finansial.
Desil 3 (Hampir Miskin)
Keluarga yang punya penghasilan pas-pasan dan rentan jatuh miskin bila terjadi PHK atau lonjakan harga bahan pokok. Mereka masih bekerja, tapi kondisi ekonominya tidak stabil.
Desil 4 (Rentan Miskin)
Termasuk masyarakat yang kondisinya relatif stabil namun tetap rawan terdampak bencana, inflasi, atau krisis ekonomi.
Jika seseorang berada di luar desil 1–4, otomatis tidak layak menerima BLTS Kesra. Masyarakat bisa mengecek status desilnya melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store.
Meski datanya sudah masuk DTSESN, penerima tetap harus lolos verifikasi lapangan oleh petugas bansos daerah. Petugas akan menilai apakah calon penerima benar-benar layak atau tidak. Misalnya, perangkat desa atau tenaga honorer dengan gaji tetap bisa saja tidak diloloskan jika dianggap sudah cukup mampu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022