Wamenkeu Juda Agung (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengaku tak memperoleh arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Tetapi dengan tugas barunya ini, ia diminat membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, ia juga diminta untuk membantu agar seluruh program pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dicanangkan bisa terwujud. Serta, mempererat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
"Enggak, enggak ada (arahan khusus dari Prabowo). Tapi intinya dari Presiden bahwa untuk mendorong PE, mencapai program-program pemerintah yang sudah dicanangkan tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter," kata Juda Agung kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
"Tentu saja kebijakan di sektor riil, sehingga ini menjadi efektif dalam upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," tambahnya.
Kendati demikian, meski dirinya sudah lama berkecimpung di otoritas yang fokus terhadap moneter, ia memastikan tidak akan mencampurkannya di instasi barunya ini.
"Selama itu kebijakan moneter tentu ranahnya ada di BI," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2).
Pelantikan Adies Kadir berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan didasarkan pada Keppres Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Pelantikan keduanya disahkan melalui pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam sumpahnya, keduanya berjanji akan menjalankan kewajiban jabatan dengan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Presiden saat memimpin pengucapan sumpah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022