Foto: Logo Label Halal Indonesia (foto: Dok Kementerian Agama)
JawaPos.com – Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan pembebasan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman asal Amerika Serikat (AS).
Isu tersebut sempat berkembang pasca ditandatanganinya kesepakatan dagang antara Indonesia dengan AS beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto memastikan bahwa Indonesia tetap konsisten menerapkan aturan sertifikasi halal sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu, makanan dan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri,” ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga hak konsumen, khususnya masyarakat muslim, agar memperoleh kepastian atas produk yang dikonsumsi. Dengan begitu, tidak ada perlakuan khusus bagi produk impor, termasuk dari AS.
Tak hanya sektor makanan dan minuman, pemerintah juga memastikan produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS tetap harus memenuhi standar yang berlaku di Indonesia.
Mulai dari standar mutu dan keamanan produk, penerapan good manufacturing practice (GMP), hingga kewajiban pencantuman informasi detail terkait kandungan produk.
“Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haryo menjelaskan bahwa Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS.
Melalui skema ini, sertifikat halal yang diterbitkan lembaga halal di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.
"Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS," tandasnya.
Sebelumnya, Indonesia menyepakati sejumlah pelonggaran aturan halal terhadap produk pangan asal Amerika Serikat (AS).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Kesepakatan Dagang antara Indonesia dan AS yang diteken pada Kamis (19/2) waktu AS.
Dalam dokumen kesepakatan itu, Indonesia menyatakan akan menerima praktik penyembelihan hewan di AS yang sesuai dengan hukum Islam, atau standar negara mana pun yang merupakan anggota Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC).

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
