
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
JawaPos.com – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Friderica yang akrab disapa Kiki menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penetapan tersebut dilakukan setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Komisi XI DPR, pada Rabu (11/3).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemilihan Kiki sebagai Ketua DK OJK diambil melalui musyawarah mufakat, setelah mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitasnya dalam memimpin lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan utama adalah kinerja Friderica saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK dalam periode yang relatif singkat. Terutama ketika pasar keuangan domestik menghadapi tekanan.
“Alasannya kami sudah memutuskan melalui musyawarah mufakat di internal. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Selain menetapkan Friderica sebagai Ketua OJK, Komisi XI DPR juga memutuskan empat posisi lain di jajaran Dewan Komisioner OJK yang akan menjabat untuk periode 2026–2031.
Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko.
Kemudian posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dijabat oleh Hasan Fauzi.
Selanjutnya, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dipegang oleh Dicky Kartikoyono.
Sementara jabatan Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto dijabat oleh Adi Budiarso.
Misbakhun menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menilai kemampuan, kapasitas, dan kompetensi para kandidat selama proses uji kelayakan yang juga disiarkan secara terbuka kepada publik.
Ia menambahkan, beberapa kandidat dinilai memiliki respons yang baik terhadap berbagai isu strategis di sektor keuangan.
Misalnya, Hasan Fauzi yang dinilai mampu memberikan jawaban memadai terkait sejumlah isu pasar modal, termasuk yang berkaitan dengan indeks global seperti MSCI.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
