Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 Maret 2026, 23.14 WIB

Menkeu Purbaya Klaim WFH Sehari Sepekan Bisa Pangkas Konsumsi BBM hingga 20 Persen

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai melaksanakan shalat id di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3). (Nurul F/JawaPos.com) - Image

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai melaksanakan shalat id di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3). (Nurul F/JawaPos.com)

 

JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional secara signifikan.

Menurut Purbaya, berdasarkan perhitungan kasar, penghematan BBM dari kebijakan tersebut diperkirakan mencapai seperlima dari total konsumsi atau sekitar 20 persen.

“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kasar lah, saya lupa berapa, tapi sekitar seperlimanya, 20 persen (dari total konsumsi BBM),” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).\

Lebih lanjut, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa penerapan WFH tidak sepenuhnya efektif untuk semua jenis pekerjaan. Beberapa aktivitas tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor agar berjalan optimal.

Bahkan, ia berkelakar jika WFH dilakukan lebih satu hari berpotensi banyak pekerja swasta yang dicari oleh para pencari kerja.

“Kadang kalau kita lihat Anda-Anda kan, kalau WFH pasti kabur tuh. Ke mana gitu, nanti dicari sama bosnya lari,” ujarnya sambil berkelakar.

Selain itu, Purbaya juga menyampaikan potensi penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja sektor swasta yang akan dilakukan pada hari Jumat setiap pekannya.

Dengan skema tersebut, setiap pekan berpotensi menghadirkan libur panjang yang dapat mendorong aktivitas masyarakat, salah satunya peningkatan jumlah wisatawan.

“Jadi saya pikir kalau Jumat, ditambah Sabtu-Minggu tiga hari tuh lumayan tuh. Banyak aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit,” tukasnya.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu pekan akan diberlakukan setelah momentum Lebaran. Kebijakan ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta.

Airlangga menyampaikan bahwa skema WFH tersebut masih akan didetailkan lebih lanjut oleh kementerian terkait. Namun, secara prinsip, penerapan akan dimulai setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

“WFH akan didetailkan. Tetapi, sesudah lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga saat ditemui usai shalat id di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3).

Menurut dia, kebijakan ini berlaku untuk ASN serta berupa imbauan bagi pekerja sektor swasta. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik yang tetap harus berjalan normal. “ASN maupun himbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik ya,” imbuhnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore