
Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa.
JawaPos.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Tindak Pidana Ekonomi harus memberikan kepastian hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin, Erwin Aksa, dalam menanggapi wacana penerbitan Perppu Tindak Pidana Ekonomi.
“Dari perspektif Kadin, upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi melalui rencana Perppu merupakan langkah yang positif dan strategis, terutama untuk menjaga integritas sistem ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan investor," kata Erwin Aksa kepada JawaPos.com, Minggu (29/3).
Ia menambahkan, pendekatan yang tepat dalam implementasi kebijakan akan menjadi kunci keberhasilan. Ia berharap, setiap langkah yang diambil tetap mempertimbangkan keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan dunia usaha.
Selain itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai langkah percepatan yang patut diapresiasi. Dengan adanya Satgas, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Pembentukan Satgas oleh Kejaksaan kami pandang sebagai bentuk akselerasi penanganan kasus, agar lebih terkoordinasi, fokus, dan memiliki daya tekan yang kuat terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara maupun dunia usaha," ujarnya.
Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi dan kegiatan usaha secara umum.
Baca Juga:Puncak Arus Balik Kedua di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, 32 Kapal Dikerahkan Urai Antrean
Pertama, Kadin menekankan pentingnya kepastian hukum dan tata kelola yang baik sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan ekonomi.
Kedua, pendekatan penegakan hukum diharapkan tetap proporsional dan tidak bersifat represif, sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan di kalangan pelaku usaha.
Ketiga, koordinasi lintas lembaga dinilai perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang justru dapat menghambat proses penegakan hukum.
Keempat, Kadin mengingatkan pentingnya fokus pada pelaku utama dalam kejahatan ekonomi agar kebijakan tidak membebani pelaku usaha kecil dan menengah.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
