Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 06.05 WIB

Komunitas dan Produsen Dorong Edukasi dan Pengawasan Ketat Vape Narkoba

Ilustrasi pengguna Vape. (istimewa) - Image

Ilustrasi pengguna Vape. (istimewa)

JawaPos.com - Sejumlah komunitas dan pelaku industri rokok elektronik (vape) angkat bicara terkait maraknya pemberitaan tentang penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba.

Isu ini menjadi perhatian dalam kegiatan Halalbihalal Vapers yang digelar akhir pekan lalu yang juga diisi diskusi edukatif mengenai penggunaan produk tembakau alternatif secara bertanggung jawab.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak menekankan pentingnya membedakan antara produk vape legal dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum tertentu. 

Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia, Daniel Boy Purwanto, menegaskan bahwa produk e-liquid yang diproduksi anggotanya mengikuti komposisi yang jelas dan terbatas.

“E-liquid pada dasarnya hanya terdiri dari empat bahan utama, yaitu propylene glycol, glycerin, perisa, dan nikotin. Tidak ada komponen tambahan lain yang kami anggap berbahaya,” ujarnya dalam diskusi, Selasa (28/4).

Daniel menilai transparansi komposisi menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa informasi tersebut perlu dipahami secara utuh oleh konsumen dewasa, termasuk risiko penggunaan produk tembakau alternatif itu sendiri.

Di sisi lain, Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (Gebrak), Garindra Kartasasmita, menyebut temuan zat berbahaya dalam vape yang beredar belakangan ini tidak mencerminkan produk legal yang diawasi.

Menurutnya, kasus tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai penyalahgunaan oleh pihak tertentu.

“Tidak tepat jika kemudian seluruh penggunaan rokok elektronik dikaitkan dengan konsumsi zat terlarang. Hal ini bisa memunculkan stigma yang keliru terhadap industri dan konsumen,” jelasnya.

Meski demikian, Garindra menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika, termasuk jika melibatkan media seperti vape. Ia juga mendorong adanya kerja sama lintas pihak, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengawasi dan menindak praktik penyalahgunaan tersebut.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore