
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. (Dok. Agas Putra Hartanto/Jawa Pos).
JawaPos.com - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai, Pasal 50A dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2026 yang mengatur tentang surat utang khusus yang terdiri dari Patriot Bond dan Merah Putih Bond penuh akan kepentingan politik.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan selain sarat akan kepentingan politik, pasal tersebut juga dapat dimanfaatkan penjahat bidang keuangan karena memberikan imunitas bagi mereka yang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pidana keuangan lainnya.
Ia menjelaskan, pada pasal 50A mengatur akan pembelian instrumen surat utang khusus Patriot Bond dan Merah Putih bond mendapatkan keistimewaan berupa negara melindungi dari penuntutan pidana umum, pidana perpajakan, hingga gugatan perdata.
“Artinya, uang yang masuk ke dalam surat utang khusus, tidak bisa dijadikan bukti kejahatan. Pelaku korupsi, hingga pencucian uang lintas negara yang melakukan kejahatan bidang keuangan bisa menggunakan instrumen ini untuk memutihkan hasil uangnya, menikmati bunga investasinya yang dibayarkan oleh pajak masyarakat lewat BUMN,” ujar Nailul dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/6).
Nailul mengatakan, UU No 4 Tahun 2026 juga sejalan dengan UU BUMN terbaru yang memberikan imunitas kepada pegawai BUMN termasuk Danantara, dari pidana kerugian keuangan negara.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menambahkan risiko reputasi dari imunitas pembeli surat utang khusus Danantara juga berdampak ke citra pemerintah Indonesia.
“Bukan memperbaiki rule of law, aturan main yang ketat khususnya anti-korupsi dan pencucian uang lintas negara, pemerintah justru merevisi regulasi UU P2SK untuk memfasilitasi extra-ordinary crime dalam bentuk surat utang khusus,” ujar Bhima.
Bhima mengatakan bahwa, informasi mengenai adanya regulasi perlindungan hukum dari segala tuntutan dalam pembelian surat utang adalah hal yang tidak benar. Ia menjelaskan, Dalam UU SUN yang ikut mengatur ORI tahun 2002, yang dimaksud perlindungan investor adalah kewajiban negara memenuhi pembayaran bunga dan pokok utang.
"Sehingga aturan surat utang khusus yang sifatnya imunitas memang baru pertama kalinya dirilis pada revisi UU P2SK 2026,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
