
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti memberikan sambutan saat closing ceremony ISE
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) yang mencantumkan Destry Damayanti sebagai calon tinggal Gubernur Bank Indonesia. Nama Destry kini sudah ada di meja DPR RI.
“Jadi namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang beliau menjabat sebagai pejabat gubernur sementara," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (10/8).
Destry Damayanti bukan nama baru di lingkungan bank sentral. Sebelum menjadi calon tunggal Gubernur BI, ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019.
Kini, ia dipercaya sebagai Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Wanita kelahiran Jakarta pada 1963 itu mengambil gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia.
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikan ke Cornell University, New York, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science pada 1992.
Setelah selesai menempuh pendidikan, karir Destry di bidang ekonomi dimulai dari lingkungan akademik.
Sebagai akademisi, ia pernah menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Setelah itu, Destry bergabung dengan jajaran Kementerian Keuangan pada 1992-1997.
Pengalamannya di pemerintahan kemudian berlanjut ke sektor swasta ketika ia menjadi ekonom di Citibank pada 1997-2000.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022