
Harga emas logam mulia Antam keluaran PT Aneka Tambang Tbk tercatat naik sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 1.916.000 per gram, pada perdagangan Rabu (16/4). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Harga emas yang terus meningkat membuat ukuran satu gram tak lagi menjadi satu-satunya acuan bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia. Perkembangan layanan keuangan digital turut mengubah cara masyarakat mengakses emas, dari kepingan fisik menjadi kepemilikan dalam pecahan yang lebih kecil.
Selama ini, emas identik dengan kepingan fisik berukuran mulai dari satu gram hingga puluhan gram. Namun, kenaikan harga membuat kebutuhan modal awal menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat yang ingin memiliki emas.
Perubahan tersebut kemudian mendorong berkembangnya bentuk kepemilikan emas yang tidak mengharuskan seseorang membeli kepingan fisik secara langsung.
Salah satu perkembangan terbaru datang dari pasar modal melalui kehadiran instrumen berbentuk exchange traded fund (ETF) berbasis emas. Instrumen tersebut memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus menyimpan kepingan emas secara fisik.
PT Indo Premier Investment Management (IPIM) bersama PT Indo Premier Sekuritas, misalnya, memperkenalkan Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia dengan kode XGLD. Produk tersebut tercatat sebagai ETF emas di Bursa Efek Indonesia.
Direktur PT Indo Premier Investment Management (IPIM) Noviono Darmosusilo mengatakan instrumen tersebut memungkinkan kepemilikan dalam satuan yang lebih kecil.
"Siapa pun kini bisa mulai menabung emas hanya mulai dari 0.1 milligram (1 unit penyertaan), sebuah langkah kecil yang siap mengubah modal kecil menjadi pondasi kekayaan di masa depan," kata Noviono di Jakarta, Selasa (18/8).
Namun, perubahan cara memiliki emas tersebut juga menunjukkan bahwa emas kini semakin terintegrasi dengan sistem pasar keuangan. Masyarakat tidak lagi hanya berhadapan dengan pilihan membeli dan menyimpan emas fisik, tetapi juga instrumen yang memberikan eksposur terhadap emas melalui mekanisme pasar modal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022