
Sekretaris Komite Tata Kelola Dewan Komisaris PT Taspen (Persero) Billy Mambrasar (kiri). (Istimewa)
JawaPos.com - Transformasi badan usaha milik negara (BUMN) di era Danantara Indonesia perlu tetap memperhatikan perlindungan dana pensiunan. Penguatan tata kelola dan pengawasan risiko dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana berjalan secara hati-hati serta menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat kepada peserta.
Sekretaris Komite Tata Kelola Dewan Komisaris PT Taspen (Persero) Billy Mambrasar menekankan bahwa transformasi perusahaan negara diiringi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko yang kuat. Hal ini menjadi perhatian penting bagi Taspen yang mengelola program pensiun dan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Saya melihat terdapat peluang besar untuk membangun sinergi pengetahuan dan praktik tata kelola antara Taspen dan Danantara. Taspen memiliki pengalaman dalam pengelolaan program pensiun jangka panjang, sementara Danantara membawa perspektif transformasi investasi dan pengelolaan aset berskala nasional. Pertemuan kedua perspektif ini dapat memperkuat kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan yang berbasis risiko,” kata Billy dalam Rakernas PT TASPEN (Persero) 2026 di Jakarta dikutip Selasa (13/10).
Rakernas PT TASPEN (Persero) 2026 berlangsung di Jakarta pada pekan lalu (5-6 Oktober). Dalam kegiatan tersebut, TASPEN juga menyelenggarakan TASPEN GRC Insight Forum 2026 yang membahas tata kelola, risiko, dan kepatuhan di tengah transformasi BUMN.
Sebagai konteks, Taspen melaporkan skor Good Corporate Governance (GCG) sebesar 99,191 dengan predikat sangat baik serta hasil penilaian kematangan GRC pada level Proactive. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola, tetapi perlindungan dana dan pemenuhan hak peserta tetap menjadi aspek utama dalam pengelolaan program pensiun.
Menurut Billy, karakteristik pengelolaan dana pensiun yang berorientasi jangka panjang membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan mitigasi risiko investasi. Karena itu, setiap upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam transformasi BUMN tetap perlu memperhatikan mandat serta karakteristik masing-masing perusahaan.
Billy menilai pengalaman Taspen dalam mengelola program pensiun dapat menjadi salah satu bekal untuk berbagi praktik tata kelola dengan Danantara. Kolaborasi tersebut berpotensi mencakup pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas pengawasan, pengelolaan risiko investasi, serta penguatan sistem kepatuhan
Dia juga mengingatkan bahwa pengawasan perusahaan seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Sistem pengendalian perlu mampu mengenali dan mencegah risiko sejak dini agar tidak menimbulkan dampak terhadap perusahaan maupun peserta program.
Pengawasan berbasis risiko, transparansi pengelolaan investasi, penguatan sistem antisuap, dan pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah bidang yang menurut Billy dapat dikembangkan untuk mendukung tata kelola BUMN. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengambilan keputusan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022