Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 April 2026 | 20.55 WIB

Penyesuaian Kebijakan untuk Sikapi Kenaikan Harga Minyak Global yang Berpotensi Menggerus Ruang Fiskal

Ratusan truk tangki BBM dan truk pengangkut LPG terus beroperasi mendistribusikan BBM dan LPG untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (PT Patra Logistik) - Image

Ratusan truk tangki BBM dan truk pengangkut LPG terus beroperasi mendistribusikan BBM dan LPG untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (PT Patra Logistik)

JawaPos.com - Harga minyak mentah terus mengalami kenaikan yang signifikan di tingkat global. Tekanan kenaikan itu disikapi pemerintah dengan tetap mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk subsidi dan non-subsidi.

Kebijakan pemerintah ini mendapat respons positif dari publik dan mampu menenangkan masyarakat. Di sisi lain, langah itu dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap APBN dan stabilitas ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, tata kelola energi saat ini bersifat sistemik dan membutuhkan pendekatan kolektif lintas pemangku kepentingan. Pemerintah diminta tidak sepenuhnya membebankan peran penanganan krisis kepada BUMN energi, seperti Pertamina. 

“Dalam situasi harga minyak yang berada di kisaran USD 100–115 per barel. Jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar USD 70 per barel. Tekanan fiskal menjadi sangat besar. Jika seluruh beban ditumpukan pada Pertamina, maka risiko terhadap kesehatan keuangan BUMN ini juga akan meningkat,” kata Komaidi belum lama ini. 

Pernyataan itu disampaikannya dalam forum diskusi yang bertajuk “Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak Global”. Forum itu digelar oleh Energy & Mining Editor Society (E2S) di Jakarta pada Kamis (9/4).

Komaidi menjelaskan, berdasarkan simulasi Reforminer Institute, lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) tidak hanya berdampak pada kenaikan inflasi, tetapi juga menggerus ruang fiskal (fiscal space erosion) secara signifikan. Tanpa penyesuaian kebijakan, defisit APBN berpotensi menembus batas 3 persen PDB pada pertengahan 2026.

Lebih lanjut pengajar di Universitas Trisakti itu menyebut, struktur harga energi domestik sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal. Sekitar 70 persen perubahan harga BBM dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah dan nilai tukar, sementara sisanya berasal dari biaya distribusi, kilang, dan margin.

Dalam konteks ini, menjaga harga BBM tetap rendah tanpa mekanisme penyesuaian akan berdampak pada meningkatnya beban subsidi dan kompensasi energi. Pada akhirnya, beban tersebut tidak hanya ditanggung oleh APBN, tetapi juga oleh Pertamina sebagai operator utama distribusi energi nasional.

“Perlu dipahami bahwa Pertamina bukanlah instrumen fiskal. Jika terus-menerus dijadikan shock absorber, maka kemampuan perusahaan dalam menjaga pasokan energi jangka panjang bisa terganggu. Hitung-hitungan kami, bila tidak ada intervensi apa pun dari pemerintah, mereka (Pertamina) hanya bertahan sampai akhir Juni ini,” kata Komaidi.

Simulasi Reforminer juga menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM memiliki trade-off yang jelas. Di satu sisi, kebijakan ini mampu mengurangi defisit dan kebutuhan utang negara secara signifikan. Bahkan menurut Komaidi, setiap kenaikan Rp 1.000 per liter dapat menghemat APBN hingga sekitar Rp 47,9 triliun. Namun di sisi lain, terdapat dampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tetap perlu dikelola secara hati-hati.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore