
Bareskrim Polri memeriksa dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran IUP di wilayah Konawe Selatan. (Bareskrim Polri)
JawaPos.com - Bareskrim Polri menurunkan tim ke Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meninjau dan mengklarifikasi dugaan pelanggaran kegiatan tambang. Tim tersebut turun langsung ke wilayah Izin Usaha Pertamabangan (IUP) milik PT Wijaya Inti Nusantara.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni, kegiatan tersebut merupakan bagian dari klarifikasi langsung terhadap informasi yang beredar di media sosial (medsos). Yakni dugaan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam peninjauan dan klarifikasi tersebut, Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari beberapa pihak. Diantaranya pihak perusahaan, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan, Kepala Desa Torobulu, dan pengecekan langsung ke lapangan.
”Hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP maupun kegiatan produksi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Brigjen Irhamni dalam keterangan resmi pada Selasa (2/6).
Irhamni menyampaikan bahwa PT Wijaya Inti Nusantara masih melaksanakan kegiatan produksi di dalam wilayah IUP yang sah. Perusahaan tersebut secara aktif mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam peninjauan dan klarifikasi yang berlangsung pada Sabtu (29/5), dia mengaku mendapati kegiatan penggalian yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah warga bernama Made. Berdasar keterangan masyarakat setempat, kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan warga.
”Secara tata ruang, lokasi tersebut berada pada kawasan pertambangan dan masih berada dalam wilayah IUP PT Wijaya Inti Nusantara. Dugaan kegiatan pertambangan yang berdekatan dengan area sekolah tidak benar,” imbuhnya.
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan merupakan bantuan perusahaan berupa perataan dan perluasan halaman belakang sekolah. Terkait dengan dugaan pencemaran lokasi tambak. Dia juga memastikan dugaan tersebut sudah dibantah oleh para pemilik tambak.
”Sehingga, sejauh ini tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan yang tidak sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
