
Warga Negara (WN) Tiongkok menjadi tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, NTB. Namun hingga kini, SPDP tak kunjung keluar. (ANTARA)
JawaPos.com - Perkara penambangan emas yang diduga berlangsung secara ilegal oleh sekelompok Warga Negara (WN) Tiongkok di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera masuk meja persidangan.
"Jadi, berkas sudah P-21 (dinyatakan lengkap), persidangan tinggal tunggu tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke penuntut umum," kata Kepala Polres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, dikutip Rabu (27/5).
Berkas perkara yang akan masuk persidangan hanya milik satu dari dua tersangka, yakni Faerozzabadi alias Eros. Untuk tersangka lain yang merupakan WN Tiongkok bernama Liu Hanhui alias Han Fui alias LHF, belum tuntas di tahap penyidikan.
Kejaksaan Negeri Mataram yang dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan menyampaikan belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk WN Tiongkok bernama Liu Hanhui tersebut.
Jika belum ada SPDP, secara tidak langsung dalam kelengkapan dokumen penyidikan kepolisian belum ada penetapan status Liu Hanhui sebagai tersangka.
Hal itu pun sejalan dengan catatan kepolisian yang hingga kini belum ada menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Liu Hanhui.
Mereka hanya membahasakan kepada publik bahwa Liu Hanhui masih dalam pencarian kepolisian bekerja sama dengan Interpol karena hasil pelacakan terungkap yang bersangkutan telah keluar dari Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya menyatakan bahwa pihaknya sudah menyatakan P-21 terhadap berkas perkara tersangka atas nama Eros.
Perihal pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum, pihak kejaksaan belum mendapat informasi dari kepolisian.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
