
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai menyampaikan surat terbuka ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani mempertanyakan logika penegakan hukum di Indonesia yang terkesan pilih kasih. Hal itu dirasakan Nikita setelah dirinya divonis 6 tahun penjara dalam perkaranya dengan Reza Gladys.
Nikita Mirzani mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim yang dinilainya tidak mencerminkan rasa keadilan. Ia bahkan membandingkan kasusnya dengan sejumlah perkara lain yang menurutnya memiliki dampak lebih besar, namun berujung pada hukuman lebih ringan.
Dalam surat terbuka berjudul "Tragedi Keadilan di Tangan Hakim Soesilo: Koruptor Dirangkul, Single Mom Dipukul”, ibu tiga anak tersebut menyampaikan kegelisahannya secara langsung kepada Presiden Prabowo.
Baca Juga:Meski Didukung Suporter Terbanyak, Ayu Ting Ting–Hesti Purwadinata Takluk dari Luna Maya–Cinta Laura
Nikita Mirzani mempertanyakan apakah sistem hukum di Indonesia telah berjalan sesuai dengan logika dan rasa keadilan masyarakat.
“Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, di bawah kepemimpinan Bapak yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami terpaksa bertanya: apakah hukum di negeri ini sedang mengalami buta logika?” tulis Nikita Mirzani dalam surat terbuka.
Ia menilai, putusan hakim terhadap dirinya menjadi anomali yang mencederai akal sehat dan rasa keadilan. Menurut Nikita Mirzani, vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada dirinya dan rekannya, Ismail, dinilai terlalu berat untuk kasus yang disebutnya tidak merugikan keuangan negara.
“Bagaimana mungkin seorang Nikita Mirzani, seorang ibu tunggal dan kepala keluarga, bersama Mail, dijatuhi vonis 6 tahun penjara atas kasus yang tidak merugikan keuangan negara satu rupiah pun?” tulisnya.
Ia menyoroti sejumlah contoh kasus lain yang menurutnya menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Bahkan, Nikita Mirzani menyebut ada perkara yang melibatkan hilangnya nyawa namun berujung pada hukuman yang dinilai tidak sebanding.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022