Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 04.36 WIB

Dulu Bermusuhan, Kini Razman Arif Nasution Bersimpati Kepada Nikita Mirzani

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com) - Image

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution dulunya sempat bermusuhan. Keduanya kerap saling berkomentar keras untuk menunjukkan perlawanan satu sama lain.

Namun kini, permusuhan yang sempat terjadi di masa lalu diputuskan untuk diakhiri oleh Razman terhadap Nikita Mirzani. Dia justru kasihan kepada ibu 3 anak tersebut setelah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

"Saya bilang sama istri, maafkan saja dia. Karena dia proses hukumnya sudah berat. 6 tahun itu nggak sebentar lho. Dan dia juga membayar kerugian, denda kan, angkanya itu miliaran," kata Razman di bilangan Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Dia juga menaruh simpati terhadap Nikita Mirzani karena bintang film Nenek Gayung itu memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya.

"Saya bisa pahami dia single parent. Paling tidak untuk anaknya dua orang yang masih kecil. Kalau Lolly sudah dewasa ya, sudah 18 tahun lebih," katanya.

Nikita Mirzani awalnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta atas kasus pemerasan dengan pengancaman terhadap Reza Gladys. Dalam putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengoreksi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tingkat banding melihat kasus pemerasan dengan disertai ancaman dan TPPU dinyatakan terbukti.

Hukuman Nikita Mirzani kemudian diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara. Upaya hukum juga dilakukan lewat proses kasasi di MA dan kasasi Nikita Mirzani tersebut ditolak.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore