
Kepolisian Korea Selatan ajukan surat penangkapan terhadap Bang Si Hyuk. (Naver)
JawaPos.com - Kasus hukum besar kembali menyeret nama penting di industri K-pop. Kali ini, pendiri HYPE ditangkap pihak kepolisian.
Pada tanggal 21 April 2026 melaporkan dari Naver, Unit Investigasi Kejahatan Keuangan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengajukan permohonan surat perintah penggeledahan ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul
Sebelumnya, kasus ini memang telah diselidiki pihak berwenang selama kurang lebih 1 tahun 5 bulan.
Masalah ini bermula saat HYBE pertama kali melakukan penawaran umum saham atau menjual sahamnya kepada publik (IPO) pada 2019 sebagaimana dilansir dari Allkpop.
Dalam proses tersebut, Bang Si Hyuk diduga memberikan informasi yang menyesatkan dengan menyebut bahwa penjualan saham akan ditunda. Dari situlah beberapa investor menjual sahamnya lebih awal.
Namun setelah HYBE resmi menawarkan ke pihak umum, nilai saham justru meningkat. Kondisi ini diduga memberikan keuntungan besar kepada pihak tertentu yang sudah membeli saham sebelumnya.
Dari skema tersebut, pihak berwenang memperkirakan adanya keuntungan ilegal yang mencapai sekitar 190 Miliar Won.
Selama proses penyelidikan, ia diketahui telah menjalani proses interogasi sebanyak 5 kali dengan pihak kepolisian mulai September hingga November tahun sebelumnya.
Meski demikian, pendiri HYPE dengan tegas membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Melalui tim kuasa hukum, ia menyatakan bahwa dirinya telah bekerja sama secara penuh selama proses penyelidikan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
