JawaPos.com - SM Entertainment rilis pernyataan resmi menyusul putusan akhir pengadilan terhadap fitnah yang dilayangkan YouTuber Sojang.
Dalam putusan tersebut, SM akhirnya menangkan gugatan melawan YouTuber kontroversial Sojang yang selama ini dikenal karena konten fitnah dan rumor jahat terhadap idol K-pop.
Pada 22 April 2026, Divisi Perdata ke-14 Pengadilan Distrik Seoul memutuskan bahwa Sojang telah melanggar hak kepribadian artis-artis SM.
Pelanggaran yang dilakukan yakni mengunggah video berisi serangan personal dan informasi palsu. Artis yang menjadi korban dalam kasus ini termasuk EXO, Red Velvet dan AESPA.
Sebagai hasil putusan tersebut, pengadilan memerintahkan Sojang membayar ganti rugi sebesar 130 Juta Won atau Rp 1,52 Miliar kepada artis yang terdampak.
Tidak hanya itu, pengadilan juga menyatakan bahwa tindakan Sojang menyebabkan kerusakan nyata terhadap operasional bisnis SM Entertainment.
Hakim menilai video-video tersebut menurunkan citra dan nilai brand artis SM, yang merupakan aset penting perusahaan.
Karena alasan itu, pengadilan menambahkan kompensasi sebesar 40 Juta Ton kepada SM Entertainment sehingga total ganti rugi mencapai 170 Juta Won atau hampir Rp 2 Miliar.
Melansir dari Soompi, SM kemudian merilis pernyataan resmi yang menjelaskan kronologi tindakan hukum mereka terhadap Sojang.
Mereka pertama kali mengajukan pengaduan pidana pada April 2024 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya Oktober 2024 SM juga mengajukan gugatan perdata terhadap kanal tersebut.
Dalam proses hukum sebelumnya, Pengadilan Distrik Incheon sudah lebih dulu menjatuhkan hukuman pidana kepada operator Sojang pada Januari 2025.
Pengadilan saat itu memutuskan bahwa tindakan Sojang sudah jauh melampaui batas kebebasan berpendapat dan termasuk penghinaan publik serius terhadap artis.
Sojang dijatuhi hukuman 2 tahun penjara yang ditangguhkan selama 3 tahun masa percobaan.
Selain itu, ia juga diwajibkan menjalani 120 jam kerja sosial serta penyitaan aset senilai lebih dari 211 Juta Won.
Meski pihak Sojang beberapa kali mengajukan banding, seluruh putusan awal tetap dipertahankan pengadilan.
Dalam pernyataannya, SM Entertainment menegaskan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan hukum tanpa toleransi terhadap siapapun yang menyerang artis mereka.