
Ruben Onsu. (istimewa)
JawaPos.com - Ruben Onsu resmi ditetapkan ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban pada 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi mengungkap, perkara tersebut berkaitan dengan dana investasi senilai sekitar Rp 3,5 miliar yang diserahkan korban kepada Ruben Onsu. Dana itu diberikan setelah korban tertarik dengan penawaran investasi yang disampaikan Ruben pada awal tahun 2025.
"Objek perkaranya, uang investasi dengan total sekitar Rp 3,5 miliar milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah, Jumat (21/8).
Menurut Iskandarsyah, awal mula penyerahan dana sebesar Rp 3,5 miliar terjadi pada 6 Februari 2025. Saat itu, korban disebut tertarik dengan penawaran investasi yang disampaikan oleh Ruben Onsu.
"Pada tanggal 6 Februari 2025, berdasarkan penawaran terlapor, korban tertarik dan menginvestasikan dana," ujar Iskandarsyah.
Sayangnya keuntungan investasi yang dijanjikan Ruben Onsu tak kunjung diterima korban oleh korban meski sudah jatuh tempo. Tak hanya itu, uang modal investasi juga tidak juga dikembalikan.
Perkara ini sebelumnya dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporan, pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM. Sedangkan pihak terlapor adalah Ruben Onsu.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga perkara ini kemudian berkembang ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
