Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 17.42 WIB

3 Cara Menghitung Cashflow di Perusahaan, Pelajari Rumusnya

Ilustrasi keuangan. (Pixabay) - Image

Ilustrasi keuangan. (Pixabay)

JawaPos.com - Dalam mengola keuangan bisnis atau usaha perlu memerhatikan perputarannya (cashflow). Dalam menghitung cashflow perlu dipahami untuk mengetahui proses pemasukan dan pengeluaran uang pada suatu organisasi atau perusahaan.

Dikutip dari laman esaunggul.ac.id, cashflow adalah laporan keuangan untuk melacak setiap pemasukan (cash inflow) dan pengeluaran (cash outflow) sehingga menghasilkan analisa keuangan apakah mengalami kenaikan atau penurunan. 

Cara Menghitung Cashflow, Pahami Rumusnya agar Tidak Keliru 

1.      Free Clashflow 

Free Cash Flow (FCF) adalah hitungan keuangan yang mengukur jumlah aliran kas yang tersedia setelah pengeluaran modal dan biaya operasional.

Rumus Free Cashflow adalah Pendapatan Bersih - Pengeluaran Modal. Sebagai contoh sebuah perusahaan menghasilkan pendapatan operasional sebesar Rp 1.000.000.000 dalam setahun.

Sedangakan Biaya operasional adalah Rp 600.000.000 dan Pengeluaran modal, termasuk pembelian aset tetap dan investasi modal, sebesar Rp 200.000.000. 

Pendapatan Bersih = Pendapatan Operasional - Biaya Operasional = Rp 1.000.000.000 - Rp 600.000.000 = Rp 400.000.000 

Pendapatan Bersih - Pengeluaran Modal

FCF = Rp 400.000.000 - Rp 200.000.000 = Rp 200.000.000 

  1. Operating Cashflow 

Kedua ada Operating Cashflow (OCF), yaitu aliran kas yang dihasilkan dari kegiatan operasional suatu perusahaan. Dengan metode perhitungan ini dapat mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan aliran kas dari operasinya sendiri. 

Rumus Operating Cash Flow adalah Pendapatan Bersih + Beban Non-Kas - Pajak. Misalkan perusahan memiliki pendapatan operasional sebesar Rp 1.500.000.000 dalam setahun. Biaya operasional adalah Rp 800.000.000. 

Sedangkan Beban Non-Kas meliputi penyusutan sebesar Rp 150.000.000 dan penghapusan aset tetap sebesar Rp 50.000.000. Pajak yang dibayarkan adalah Rp 100.000.000.

Maka cara hitungnya adalah; Pendapatan Bersih = Pendapatan Operasional - Biaya Operasional

= Rp 1.500.000.000 - Rp 800.000.000 = Rp 700.000.000

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore