Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Agustus 2024 | 17.42 WIB

3 Cara Menghitung Cashflow di Perusahaan, Pelajari Rumusnya

Ilustrasi keuangan. (Pixabay) - Image

Ilustrasi keuangan. (Pixabay)

OCF = Pendapatan Bersih + Beban Non-Kas - Pajak = Rp 700.000.000 + (Rp 150.000.000 + Rp 50.000.000) - Rp 100.000.000 = Rp 800.000.000 

  1. Financing Cashflow 

Financing Cashflow merupakan metode dan formula untuk menghitung aliran kas bersih yang melibatkan hubungan antara kegiatan usaha dengan pemilik, kreditur, dan investor. 

Rumus Financing Cash Flow adalah Penerimaan dari Penerbitan Saham + Pembayaran Dividen + Pembayaran utang + Penerimaan dari Pengambilan Utang Baru 

Sebagai contoh ada seorang yang memiliki perusahaan dan pada tahun tertentu melakukan aktivitas pendanaan sebagai berikut: 

Penerimaan dari penerbitan saham baru: Rp 500.000.000

Pembayaran dividen: Rp 200.000.000

Pembayaran utang: Rp3 00.000.000

Penerimaan dari pengambilan utang baru: Rp400.000.000 

Financing Cashflow = Rp 500.000.000 - Rp 200.000.000 - Rp 300.000.000 + Rp 400.000.000 = Rp 400.000.000 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore