
Ilustrasi keuangan. (Pixabay)
OCF = Pendapatan Bersih + Beban Non-Kas - Pajak = Rp 700.000.000 + (Rp 150.000.000 + Rp 50.000.000) - Rp 100.000.000 = Rp 800.000.000
Financing Cashflow merupakan metode dan formula untuk menghitung aliran kas bersih yang melibatkan hubungan antara kegiatan usaha dengan pemilik, kreditur, dan investor.
Rumus Financing Cash Flow adalah Penerimaan dari Penerbitan Saham + Pembayaran Dividen + Pembayaran utang + Penerimaan dari Pengambilan Utang Baru
Sebagai contoh ada seorang yang memiliki perusahaan dan pada tahun tertentu melakukan aktivitas pendanaan sebagai berikut:
Penerimaan dari penerbitan saham baru: Rp 500.000.000
Pembayaran dividen: Rp 200.000.000
Pembayaran utang: Rp3 00.000.000
Penerimaan dari pengambilan utang baru: Rp400.000.000
Financing Cashflow = Rp 500.000.000 - Rp 200.000.000 - Rp 300.000.000 + Rp 400.000.000 = Rp 400.000.000

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
