
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (ANTARA)
JawaPos.com - Pemerintah menyiapkan skema Kredit Program khusus bagi perempuan pelaku usaha mikro dengan suku bunga hanya 8 persen (flat) per tahun.
"Skema baru tersebut diharapkan memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dikutip Sabtu (4/7).
Ia menjelaskan, selama ini pembiayaan PNM Mekaar berada pada kisaran 18-25 persen. Turunnya suku bunga menjadi 8 persen (flat) per tahun akan meringankan cicilan kredit pelaku UMKM.
"Sehingga ibu-ibu yang mau berusaha, yang sedang berusaha, dan yang pernah serta akan kembali berusaha dapat memperoleh pembiayaan yang jauh lebih terjangkau," katanya.
Skema tersebut merupakan transformasi pembiayaan PNM Mekaar menjadi Kredit Program bagi perempuan pelaku usaha mikro dengan plafon pembiayaan hingga Rp 15 juta per debitur dan tenor 6 hingga 24 bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan.
Untuk mendukung implementasinya, pemerintah sedang menyiapkan berbagai regulasi pendukung dan menyiapkan dukungan fiskal berupa subsidi bunga/subsidi marjin sebesar Rp 2,62 triliun untuk tahun 2026.
"Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadirkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau, meningkatkan kapasitas usaha perempuan pelaku usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Haryo.
Hingga 28 Juni 2026, realisasi penyaluran Kredit Program telah mencapai Rp 167,97 triliun atau sekitar 49,20 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 341,39 triliun.
Capaian tersebut ditopang dengan kinerja positif KUR yang telah mencapai Rp 147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang tetap terjaga sebesar 2,39 persen.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
