
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (01/06/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi perkara dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam perkara ini, calon Sekda diduga memberikan sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai imbalan untuk memperoleh jabatan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, kasus tersebut bermula pada April 2025, ketika Pemerintah Kabupaten Kuansing menggelar proses seleksi terbuka jabatan Sekda. Saat itu terdapat dua kandidat, yakni Fahdiansyah yang menjabat sebagai Asisten I Setda Kuansing dan Zulkarnain yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kuansing.
Dalam proses seleksi tersebut, KPK menduga Suhardiman Amby meminta imbalan berupa satu unit mobil mewah kepada para peserta yang mengikuti seleksi jabatan Sekda.
"SA (Suhardiman Amby) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 kemudian 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing," kata Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).
Baca Juga:Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang 2026, 32.792 Orang Tersangka dan Rp 10,4 Triliun Barang Bukti
Dalam proses tersebut, hanya Zulkarnain yang bersedia memenuhi permintaan tersebut. Setelah itu, Zulkarnain ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zulkarnain membeli Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga sekitar Rp 2,05 miliar. Pembelian dilakukan melalui sebuah showroom di wilayah Jabodetabek dengan skema kredit selama lima tahun dan cicilan sebesar Rp 46,5 juta setiap bulan.
Namun, diduga profil keuangan Zulkarnain dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas kredit kendaraan tersebut. Karena itu, proses pengajuan kredit dilakukan dengan menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).
"Kemudian ZKN kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda Kuansing dengan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar," ujarnya.
KPK menduga, bantuan yang diberikan Ardiles berujung pada keuntungan berupa proyek pemerintah. Lembaga antirasuah menyebut, Ardiles memperoleh 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan total nilai sekitar Rp 1,2 miliar pada 2022.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022