
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (01/06/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, diduga telah dua kali menerima kendaraan sebagai suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Selain mobil Toyota Land Cruiser dalam perkara seleksi Sekretaris Daerah (Sekda), Suhardiman juga diduga pernah menerima Mitsubishi Pajero Sport saat masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing pada 2021.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan pemberian kendaraan oleh Zulkarnain bukanlah yang pertama kali dilakukan kepada Suhardiman.
"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).
Suhardiman diketahui pernah menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing setelah bupati sebelumnya, Andi Putra, ditangkap KPK dalam perkara korupsi pada 2021. Setelah itu, Suhardiman mengikuti pemilihan kepala daerah dan terpilih sebagai Bupati Kuansing pada 2025.
KPK menyebut, Zulkarnain membeli sebuah Pajero Sport senilai sekitar Rp 700 juta melalui skema kredit sebagai bagian dari upaya memperoleh jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing. Pembelian kendaraan tersebut disebut mendapat bantuan dari Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.
KPK menduga bantuan yang diberikan Ardiles berujung pada keuntungan berupa proyek pemerintah. Penyidik mencatat Ardiles memperoleh 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan total nilai sekitar Rp 1,2 miliar pada 2022.
"ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," ujarnya.
Dalam perkara terbaru, Zulkarnain kembali diduga memberikan suap kepada Suhardiman, kali ini berupa sebuah Toyota Land Cruiser agar dirinya terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kuansing. Kendaraan mewah tersebut memiliki nilai sekitar Rp 2,05 miliar dan disebut dibeli secara kredit dengan bantuan Ardiles.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
