Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Juli 2026 | 23.29 WIB

Kemenhaj Usulkan Anggaran Rp 4 Triliun untuk DP Operasional Haji 2027

Jamaah haji berjalan kembali ke tenda di Mina usai melontar Jumrah Aqabah di Jamarat pada 27 Mei lalu. Fase Mina menjadi yang terberat selama puncak haji. (Media Center Haji 2026) - Image

Jamaah haji berjalan kembali ke tenda di Mina usai melontar Jumrah Aqabah di Jamarat pada 27 Mei lalu. Fase Mina menjadi yang terberat selama puncak haji. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan anggaran Rp 4 triliun, untuk membayar uang muka atau down payment (DP) layanan operasional ibadah haji 1448 hijriah atau 2027 masehi.

Usulan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/7).

"Uang muka tersebut pada prinsipnya akan diperhitungkan sebagai pengurang dalam permintaan dana Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH) berikutnya," terang Irfan sebagaimana dilansir dari Antara.

Anggaran tersebut setara dengan SAR 858,74 juta, dengan asumsi kurs satu riyal sebesar Rp 4.666,67.

Dana  itu akan digunakan membayar DP untuk 2 layanan. Yakni biaya sewa tenda senilai SAR 173,20 juta atau setara Rp 808,3 miliar, serta paket layanan dasar dan pengurusan visa senilai SAR 685,53 juta atau Rp 3,199 triliun.

Menurut Irfan, uang muka ini bersifat sangat mendesak demi memenuhi ketetapan linimasa dari Pemerintah Arab Saudi.

Untuk Haji 2027, otoritas Saudi mewajibkan seluruh negara pengirim jamaah melakukan transaksi kontraktual lewat platform tunggal Nusuk Masar menggunakan dompet digital (e-wallet).

Berdasarkan aturan terbaru Kerajaan Arab Saudi, periode konfirmasi pemesanan kontrak awal lokasi tenda di periode Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada musim haji 1448 Hijriah ditetapkan mulai 1 Safar atau 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Percepatan pembayaran uang muka ini juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mendapatkan posisi penempatan tenda jamaah yang lebih strategis. Khususnya bila ada negara lain yang terlambat melakukan konfirmasi.

Selain terkait pemesanan tempat, uang tersebut juga untuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya Masyair yang signifikan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore