
Jamaah Haji melaksanakan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Minggu (31/5/2026). Tawaf ifadah dan sa'i yang diakhiri dengan tahalul tsani menandakan selesainya rangkaian ibadah haji tahun ini. (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com – Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta untuk tidak mengumbar janji keberangkatan haji nonkuota, terlebih bila belum terbit visa.
Tujuannya untuk memastikan calon jamaah haji benar-benar terlindungi, melalui kepastian visa, penyelenggara, juga keamanan dana dan kejelasan layanan.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat berbicara dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8).
Secara khusus, Menhaj menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang kerap menjanjikan keberangkatan meski visa belum terbit.
Karena itu, ia melarang PIHK untuk memberikan janji berangkat sebelum visa terbit dan bisa diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.
“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Menhaj.
Seain itu, Istilah haji furoda, mujamalah, atau visa undangan juga tidak boleh lagi digunakan untuk menciptakan kesan seolah keberangkatan sudah pasti.
Ia memastikan bakal memperkuat registrasi jamaah nonkuota, mencakup data jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, dan pihak yang bertanggung jawab selama di Arab Saudi.
Di luar itu, Menhaj juga meminta PIHK untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M sejak sekarang.
Evaluasi Haji 1447 H, validasi data dan dokumen, serta kesiapan pembimbing dan layanan di Arab Saudi harus segera disiapkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022