Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Maret 2023 | 01.38 WIB

Hati-hati, Flexing Alias Pamer Harta Bisa Hanguskan Pahala Puasa

Ilustrasi pamer harta. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pamer harta. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kemajuan teknologi tentu saja membawa manfaat berupa kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun ada kalanya teknologi juga memberikan dampak yang kurang baik atau negatif bagi manusia.

Perkembangan media sosial yang melahirkan dampak negatif salah satunya, adanya fenomena flexing semakin marak dilakukan banyak orang. Tanpa perlu menyebutkan nama, ada keluarga pejabat melakukan flexing malah terjerumus pada malasah yang cukup serius berujung penonaktifan dari jabatannya.

Fenomena flexing sejatinya tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Kalangan selebriti juga banyak yang melakukan flexing. Sebuah tindakan memamerkan barang dalam bentuk mobil atau barang-barang berharga lainnya untuk tujuan membanggakan diri.

Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur'an (PTIQ) Jakarta Saifuddin Zuhri mengingatkan akan bahaya flexing. Dia menyebut tindakan membanggakan harta benda di media sosial termasuk bagian dari kesombongan yang sangat dibenci Tuhan.

"Itu dosa besar baik di bulan puasa maupun di luar bulan puasa. Salah satu dosa yang paling dibenci Allah adalah kesombongan dan riya," kata Saifuddin Zuhri kepada JawaPos.com, Rabu (29/3).

Dia menyebut harta yang dimiliki seseorang merupakan nikmat yang diberikan Tuhan sekaligus merupakan ujian. Dengan menyombongkan diri atas harta yang dimiliki, hal itu sangat merugikan yang bersangkutan.

Melakukan flexing pada bulan Ramadan sangat tidak dianjurkan. Karena hal tersebut bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa.

"Kan Allah yang ngasih kok bisa sombongnya tidak ketulungan, Allah paling marah. Hindari berbuat seperti itu. Harta itu kan titipan Allah bahkan harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore