
Ilustrasi petugas melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal). (Dokumentasi JawaPos.com)
JawaPos.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Rukyatul Hilal di 21 titik, untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1447 H/ 2026 M pada Selasa (17/2).
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Munir mengatakan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam.
“Rukyatul hilal ini bentuk ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan. Kami memastikan prosesnya dilakukan secara profesional, melibatkan para ahli falak dan unsur terkait,” tutur Munir, Selasa (17/2).
Tahun ini, berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,
rukyatul hilal dilaksanakan di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Di antaranya di Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember.
Kemudian Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo.
"Lokasi pengamatan dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi," imbuhnya.
Pengamatan hilal dilaksanakan saat matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya. Hasil rukyat dilaporkan secara berjenjang sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kemenag.
Lebih lanjut, Munir menuturkan bahwa keterbatasan lokasi yang layak, akses yang sulit, serta kondisi cuaca seperti awan tebal atau mendung sering menjadi faktor penentu keberhasilan pengamatan.
“Kami tetap optimistis dan berkomitmen melaksanakan rukyat secara transparan dan akuntabel. Hasilnya akan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat di tingkat pusat,” ucap Munir.
Mengacu pada kriteria imkanur rukyat MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi kriteria imkanur rukyat apabila memiliki tinggi hilal mar’i minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan terlihatnya hilal. Semakin besar elongasi, semakin besar peluang hilal dapat teramati.
Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kemenag, hakim Pengadilan Agama, ormas Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren serta tokoh agama dan masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022