
Vanessa Angel mengeluh sel tahanan sementara di Rutan Medaeng terlalu sempit. Sebab, diisi oleh 6 orang, termasuk dirinya.
JawaPos.com - Vanessa Angel resmi dinyatakan bebas murni setelah tuntas menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ibu satu anak itu dinyatakan bebas murni per tanggal 17 Januari 2021.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta sudsider satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus psikotropika. Vanessa menjalani hukuman perdana pada 18 November 2020 di Rutan Pondok Bambu. Tepat satu bulan kemudian atau pada 18 Desember 2020, ia dinyatakan bebas bersyarat dan menjalani sisa hukuman di rumah.
Vanessa bisa keluar rutan lebih cepat karrna mendapatkan program asimilasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dan adanya Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-516.PK.01.04.06 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang asimilasi.
Vanessa Angel mengambil surat dirinya sudah dinyatakan bebas murni di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada hari ini. Tidak sendirian, Vanessa ditemani suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi dan kuasa hukumnya Sandy Arifin. Dia mengaku bersyukur sekali akhirnya terbebas dari jerat hukum.
’’Pastinya bersyukur. Alhamdulillah banget sudah bisa bebas, sudah bisa berkegiatan lagi, bisa melanjutkan lembaran yang baru. Pastinya senang, bersyukur, mggak ada beban," ujar Vanessa Angel di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1).
Usai dinyatakan bebas murni, dia mengungkapkan dua hal yang setidaknya akan kembali dilakukannya. Vanessa Angel akan kembali bekerja di dunia hiburan tanah air dan akan melakukan program momongan lagi supaya anak pertamanya, Gala, punya teman bermain.’’Pengin program anak lagi. Kemarin sudah bilang sama mas, pengin punya anak lagi,’’ ujar Vanessa Angel.
Mengenai pekerjaan di dunia hiburan, Vanessa senang karena mendapat dukungan penuh dari sang suami. Kendati demikian, Bibi tetap memberikan persyaratan berupa lokasi kerja harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. ’’Ngizinin sih, tapi kan situasi lagi pandemi. Dia bilang aku pengin di dunia entertain lagi. Syaratnya sesuai protokol kesehatan, karena kan di rumah ada baby juga,’’ tutur Bibi yang menampingi Vanessa Angel. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/N7-u-ExF0kM

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
