Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2024 | 00.29 WIB

Ria Ricis Masukkan Nominal Nafkah Anak di Gugatan Cerai dengan Teuku Ryan

Foto Ria Ricis dengan anaknya menggunakan gaun merah. Sumber foto: (Instagram @riaricis1795) - Image

Foto Ria Ricis dengan anaknya menggunakan gaun merah. Sumber foto: (Instagram @riaricis1795)

JawaPos.com - YouTuber Ria Ricis resmi memasukkan gugatan cerai terhadap suaminya Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 kemarin. Gugatannya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
 
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa Ria Ricis memang memasukkan nominal spefisik terkait nafkah anak dalam gugatan cerainya.
 
"Spesifik nafkahnya memang ada nilai nominal yang diajukan," aku Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1).
 
 
Kendati demikian, Taslimah masih enggan untuk menyebutkan nominal yang tertera dalam pendaftaran gugatan yang dimasukkan Ria Ricis. Dia pun menyebut pihak pengadilan sudah menetapkan tanggal untuk agenda sidang perdana.
 
"Sidang perdana tanggal 19 Februari. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk dilakukan mediasi," tuturnya.
 
 
Selain itu, Taslimah juga mengungkapkan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berada di alamat berbeda sesuai dengan data yang masuk ke pengadilan. Dengan demikian, diduga mereka kini sudah pisah ranjang.
 
"Mereka Beda alamat. Saya hanya bisa jawab itu dulu ya," tuturnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore