
Pasangan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana saat menikah beberapa waktu lalu. (ANTARA/Instagram.com @itsmebcl)
JawaPos.com - Kabar kurang mengenakan yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana.
Pasalnya Tiko Aryawardhana dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan penggelapan uang.
Kini polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan suami BCL, dengan memeriksa lima saksi.
Dikutip dari PMJ News, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan polisi tengah memeriksa lima saksi terkait masalah yang menjeral Tiko Aryawardhana.
"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang," ucap AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko Aryawardhana itu peristiwanya terjadi pada tahun 2022 silam.
Saat itu, Tiko Aryawarhana masih menjadi suami pelapor berinisial AW.
Menindaklanjuti kasus tersebut, lanjut AKBP Bintoro, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
AKBP Bintoro menambahkan, Tiko Aryawardhana selaku terlapor pun telah dimintai keterangannya oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara.
Hingga kini, suami BCL pun masih berstatus sebagai saksi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022