Song Mino WINNER (Dok. Pinkvilla)
JawaPos.com - Jadi perbincangan hangat, Song Mino anggota boy group WINNER baru-baru ini menjadi sorotan karena perilakunya yang lalai selama tugas pelayanan publik wajibnya.
Dikutip dari Pinkvilla, karena itu Song Mino diperiksa dan kini kasusnya mencapai babak baru, dimana pada tanggal 23 Mei, polisi Korea Selatan mengonfirmasi bahwa ia telah dirujuk ke kejaksaan.
Kasus ini terungkap pada bulan Desember tahun lalu, sekitar satu tahun tiga bulan setelah ia menjalani pelayanan publik.
Mengaku karena alasan medis, laporan menunjukkan bahwa Mino sering tidak masuk kerja dan mengambil cuti dalam jumlah yang sangat banyak.
Selama sesi pemeriksaan polisi pada akhir Februari 2025, Song Mino sebagian besar mengakui tuduhan kelalaian di tempat kerja.
Setelah ini, kasus ditingkatkan dan diteruskan ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan persidangan.
Mengacu pada Undang-Undang Dinas Militer Korea Selatan, mengabaikan tugas wajib dinas publik tanpa alasan yang sah dianggap serius.
Pekerja layanan publik yang lalai dapat menghadapi hukuman yang mencakup menjalani hari tambahan, sering kali lima kali lipat dari jumlah hari mereka tidak hadir.
Dalam kasus di mana kelalaian melebihi delapan hari, konsekuensinya bisa lebih berat, berpotensi termasuk hingga tiga tahun penjara.
YG Entertainment selaku agensi Song Mino pada bulan Februari menanggapi dengan mengklarifikasi bahwa cuti medisnya adalah bagian dari perawatan berkelanjutan yang telah dimulainya sebelum mendaftar.
Namun, Song Mino belum mengeluarkan pernyataan atau membagikan postingan apapun mengenai perkembangan terkini.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
