
dokter Richard Lee saat digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya memutuskan melakukan penahanan kepada dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan konsumen. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
Richard digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat cabang Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3) sekitar pukul 21.45 WIB. Dia dibawa oleh beberapa orang penyidik.
Richard terlihat menggunakan kemeja berwarna putih. Sedangkan bagian bawahnya menggunakan celana panjang hitam dan sandal capit.
Influencer itu juga terlihat menutupi mulutnya dengan masker. Selain itu, Richard terlihat memasukan tangannya yang diborgol ke dalam bajunya agar tidak terlihat. Tak ada komentar dari Richard saat digiring ke ruang tahanan.
Kasus yang menjerat Richard dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Amira Farahnaz. Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Dia menjadi tersangka setelah dilaporkan dalam laporan polisi bernomor register dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.
”Penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL (Dokter Richard Lee),” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Reonald Simanjuntak.
Konflik antara Doktif dengan Richard Lee sudah berlangsung cukup lama. Keduanya terlibat saling tuding berkaitan dengan obat dan treatment kecantikan.
Konflik tersebut berbuntut panjang hingga berujung saling lapor ke aparat penegak hukum. Oleh polisi, Doktif ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu oleh Polres Metro Jaksel.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
