
Ilustrasi jet tempur AS. (The Jerusalem Post)
JawaPos.com - Enam pesawat AS menyerang empat target di Iran. Ihwal hal ini dilaporkanjurnalis PBS News, Nick Schifrin, mengutip seorang pejabat AS.
"Seorang pejabat AS mengatakan kepada saya bahwa 6 pesawat AS menyerang 4 target Iran: instalasi radar serta penyimpanan rudal dan drone di Sirik, Iran," tulis Schifrin di akun X, dilansir dari Antar via Ria Novosti, Sabtu (27/6).
Axios melaporkan pada Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS, bahwa AS melakukan serangkaian serangan udara di wilayah Selat Hormuz.
Serangan udara dilaporkan terjadi beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump mengeklaim Republik Islam Iran melakukan pelanggaran "bodoh" terhadap perjanjian gencatan senjata dengan AS, ketika diduga menyerang kapal-kapal yang berlayar melalui jalur air tersebut.
Press TV sebelumnya melaporkan, mengutip penyiaran negara Iran, IRIB, bahwa dua proyektil menghantam menara telekomunikasi di dekat kota Sirik, Iran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022