
Ilustrasi penganiayaan.
JawaPos.com - Perkelahian berdarah terjadi di sebuah kafe Bmart, Jalan Letjen Soeprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (2/9) pukul 02.45 WIB dini hari. Insiden tersebut menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menjelaskan bahwa perkelahian bermula dari ketegangan antara pelaku dan korban saat berada di dalam kafe.
"Awalnya bersitegang saat hiburan di dalam kafe, kemudian saat di luar kafe rombongan korban dicegat oleh diduga pelaku," ujarnya, Jumat (3/10).
Menurut Roby, situasi sempat memanas hingga berujung pada perkelahian di luar kafe. Peristiwa tragis ini menelan satu korban jiwa berinisial HT, 22. Sementara dua orang lainnya, CT, 22, dan FA, 22, mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
"Para korban dibawa ke RSPAD, 1 meninggal, 2 luka-luka," ungkap Roby.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diduga melakukan penusukan.
"Kita sedang kejar tersangka," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022