
Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta di PN Jakpus pada Senin (29/9) menghadirkan 2 orang saksi. Termasuk diantaranya saksi korban Vincent Leocarlius. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sidang perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Bangun Paulus Tudungta pada Senin (28/9). Dalam sidang yang berlangsung sampai malam hari itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 orang saksi.
Saksi pertama adalah Vincent Leocarlius. Dia adalah saksi korban yang melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman ke Polres Metro Jakpus. Saksi kedua bernama Khon Thu Sang. Dia merupakan kerabat korban yang turut hadir dalam pertemuan pasca mencuatnya persoalan di antara korban dengan terdakwa.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba tersebut, Vincent mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami pada Februari lalu. Mulai niatan memberi pelajaran kepada terdakwa karena seringkali mengejek korban hingga pertemuan yang menjadi awal mula dirinya mengalami pemerasan dan pengancaman di dalam kendaraan.
Meski berpostur tinggi besar, saksi mengaku ketakutan dan merasa terancam karena saat itu dia seorang diri. Sedangkan terdakwa membawa teman-temanya dan beberapa benda seperti palu serta borgol. Karena itu, dia tidak bisa berbuat banyak dan hanya berusaha menuruti permintaan terdakwa untuk mengirimkan sejumlah uang.
”Dia (terdakwa) meminta uang, suruh saya membayar Rp 500 juta, turun terus Rp 400 (juta), 300, 200, 100, 30. Saya langsung transfer Rp 22 juta,” imbuhnya.
Namun, karena permintaan Rp 30 juta belum dipenuhi, terdakwa bersama teman-temannya terus membawa saksi berkeliling menggunakan kendaraan. Berdasar keterangan saksi dalam persidangan, saat itu dirinya dibawa dari bilangan Kemayoran ke Jalan Tol Jakarta, Bogor, Ciawi (Jagorawi) dan baru berhenti di salah satu rest area. Karena merasa semakin takut, saksi akhirnya meminjam Rp 8 juta kepada keluarganya.
Atas pengakuan Vincent, JPU lantas memastikan suasana kebatinan saksi.
”Bagaimana suasana kebatinan saudara saksi?” tanya JPU Andri Saputra.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022