Logo JawaPos
Author avatar - Image
16 Maret 2026, 18.46 WIB

Darurat Tramadol di Jakarta: DPRD Desak Aparat Bertindak Tegas!

Ilustrasi obat Tramadol. (Istimewa) - Image

Ilustrasi obat Tramadol. (Istimewa)

JawaPos.com – Peredaran obat keras jenis tramadol secara bebas di Jakarta, kini mencapai titik yang mengkhawatirkan. Tak hanya memicu ketergantungan, penyalahgunaan obat ini dituding menjadi bahan bakar utama meningkatnya aksi tawuran hingga kriminalitas jalanan di kalangan remaja ibu kota.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu menyuarakan keprihatinan mendalam terkait fenomena ini. Ia menilai, akses yang terlalu mudah terhadap obat daftar G tersebut adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

Tramadol sejatinya adalah obat medis yang wajib ditebus dengan resep dokter. Namun, di lapangan, obat ini justru dijual bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan. Kevin menjelaskan bahwa efek euforia dari obat ini sering disalahgunakan anak muda untuk memicu keberanian saat melakukan aksi negatif.

"Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita," tegas Kevin Wu.

Warga Mulai Main Hakim Sendiri Karena Resah

Puncak keresahan warga terlihat dalam aksi viral baru-baru ini. Beberapa kelompok masyarakat terpantau membubarkan lapak penjual obat keras dengan menembakkan kembang api. Salah satu aksi yang terekam terjadi di kawasan Tanah Abang oleh akun @BadanPerwakilanNetizen.

Bagi Kevin, fenomena "penggerebekan" oleh warga ini adalah sinyal bahaya bagi aparat penegak hukum.

"Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara dan aparat tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat," ujarnya.

Desakan Operasi Terpadu dan Pemetaan Wilayah

Kevin meminta instansi terkait, mulai dari Kepolisian, BPOM, hingga Satpol PP, tidak lagi bekerja sendiri-sendiri. Ia mendorong adanya langkah konkret dari hulu ke hilir untuk memutus rantai peredaran obat haram ini.

"Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu," kata Kevin.

Ia pun mengusulkan beberapa langkah strategis. Pemprov DKI Jakarta bersama kepolisian, BPOM, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu melakukan operasi rutin dan terpadu untuk menertibkan kios-kios yang menjual obat keras secara ilegal.

Untuk pedagang yang terbukti menjual obat keras tanpa izin harus diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera dan tidak kembali mengulangi praktik yang sama.

"Pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang menjadi pusat peredaran obat keras ilegal agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif," katanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore