
Ilustrasi curanmor. (Dok. JawaPos)
JawaPos.com - Aksi kriminalitas jalanan di Kota Tangerang kembali digagalkan oleh pihak kepolisian. Kali ini, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata tajam harus menerima tindakan tegas setelah nekat melawan petugas saat hendak ditangkap.
Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis kambuhan tak berkutik setelah timah panas bersarang di kaki kirinya karena mencoba menyerang polisi menggunakan sebilah golok.
Kronologi aksi curanmor di Karawaci Tangerang ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik seorang warga bernama Rohmat. Insiden pencurian tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Begitu menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci bergerak cepat. Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Riono dan Panit Reskrim Ipda Abdul Kholid, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menggelar penyelidikan intensif di lapangan.
Berdasarkan petunjuk dan hasil penyelidikan, pergerakan pelaku terendus mengarah ke luar wilayah Kota Tangerang, tepatnya menuju jalur utama antar-wilayah.
Perlawanan Sengit Pelaku Menggunakan Golok
Sekitar pukul 03.00 WIB atau hanya berselang dua jam setelah kejadian, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku di Jalan Raya Serang KM 10, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Saat itu, target terlihat sedang mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya sangat identik dengan motor milik korban.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Sadar dirinya sedang dikepung oleh petugas, pelaku justru mencoba kabur dan melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa anggota polisi di lapangan dengan menghunuskan sebilah golok.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali agar pelaku menyerah. Karena imbauan tersebut diabaikan dan pelaku tetap nekat menyerang, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku hingga ia roboh dan menyerah.
Identitas Pelaku: Residivis Asal Lebak Banten
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung diamankan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan kartu identitas, pelaku diketahui berinisial H alias Dimong, 24, seorang pria yang berasal dari Kabupaten Lebak, Banten.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
