
Ilustrasi nikah massal. (Istimewa)
JawaPos.com - Legalitas pernikahan tidak hanya menjadi bukti sahnya ikatan suami istri di mata agama dan negara. Tapi juga menjadi fondasi penting untuk melindungi berbagai hak keluarga, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak, administrasi kependudukan, hingga kepastian hukum terkait hak waris dan layanan publik.
Seluruhnya akan lebih mudah dipenuhi jika pernikahan telah tercatat secara resmi. Masih banyak pasangan di Indonesia yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi karena berbagai kendala, mulai dari faktor ekonomi hingga persoalan administrasi.
Kondisi tersebut membuat sebagian keluarga berisiko menghadapi kesulitan dalam mengakses berbagai layanan negara. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar Program Nikah Massal peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 perusahaan.
Program yang berlangsung di Auditorium PGN, Jumat (26/6), itu diikuti sembilan pasangan asal Jakarta Pusat yang sebagian besar bekerja sebagai karyawan swasta dan pedagang. Lima pasangan akad nikah secara langsung, sementara empat pasangan mengikuti prosesi simbolis sebelum melanjutkan sidang isbat nikah. Seluruh peserta didampingi keluarga dalam prosesi tersebut.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, legalitas pernikahan merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang memiliki kepastian hukum.
"Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam membangun keluarga sehingga legalitas pernikahan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi terpenuhinya berbagai hak keluarga di masa depan," kata Fajriyah.
Menurut dia, melalui program tersebut perusahaan ingin membantu masyarakat memulai kehidupan rumah tangga dengan status hukum yang jelas. "Melalui Program Nikah Massal ini, kami ingin membantu pasangan memulai babak baru kehidupan dengan penuh harapan, kepastian hukum, dan keberkahan," lanjut Fajriyah.
Fajriyah menambahkan keluarga merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Karena itu, perusahaan berupaya menghadirkan program yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta difasilitasi mulai dari proses akad nikah hingga penerbitan Buku Nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, setiap pasangan juga memperoleh perlengkapan rumah tangga serta paket kebutuhan awal keluarga sebagai bekal memulai kehidupan setelah menikah.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
