Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Juni 2026 | 18.50 WIB

Nikah Sah Bukan Sekadar Formalitas, Legalitas Pernikahan Penting untuk Lindungi Hak Keluarga

Ilustrasi nikah massal. (Istimewa) - Image

Ilustrasi nikah massal. (Istimewa)

JawaPos.com - Legalitas pernikahan tidak hanya menjadi bukti sahnya ikatan suami istri di mata agama dan negara. Tapi juga menjadi fondasi penting untuk melindungi berbagai hak keluarga, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak, administrasi kependudukan, hingga kepastian hukum terkait hak waris dan layanan publik.

Seluruhnya akan lebih mudah dipenuhi jika pernikahan telah tercatat secara resmi. Masih banyak pasangan di Indonesia yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi karena berbagai kendala, mulai dari faktor ekonomi hingga persoalan administrasi.

Kondisi tersebut membuat sebagian keluarga berisiko menghadapi kesulitan dalam mengakses berbagai layanan negara. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar Program Nikah Massal peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 perusahaan.

Program yang berlangsung di Auditorium PGN, Jumat (26/6), itu diikuti sembilan pasangan asal Jakarta Pusat yang sebagian besar bekerja sebagai karyawan swasta dan pedagang. Lima pasangan akad nikah secara langsung, sementara empat pasangan mengikuti prosesi simbolis sebelum melanjutkan sidang isbat nikah. Seluruh peserta didampingi keluarga dalam prosesi tersebut.

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, legalitas pernikahan merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang memiliki kepastian hukum.

"Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam membangun keluarga sehingga legalitas pernikahan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi terpenuhinya berbagai hak keluarga di masa depan," kata Fajriyah.

Menurut dia, melalui program tersebut perusahaan ingin membantu masyarakat memulai kehidupan rumah tangga dengan status hukum yang jelas. "Melalui Program Nikah Massal ini, kami ingin membantu pasangan memulai babak baru kehidupan dengan penuh harapan, kepastian hukum, dan keberkahan," lanjut Fajriyah.

Fajriyah menambahkan keluarga merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Karena itu, perusahaan berupaya menghadirkan program yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta difasilitasi mulai dari proses akad nikah hingga penerbitan Buku Nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, setiap pasangan juga memperoleh perlengkapan rumah tangga serta paket kebutuhan awal keluarga sebagai bekal memulai kehidupan setelah menikah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore