
Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, yang alami penyekapan. (Istimewa)
JawaPos.com - Tersangka penyekapan dan penganiayaan tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, kembali bertambah. Setelah sebelumnya menetapkan dua pekerja sebagai tersangka, kini terdapat empar orang lainnya yang berstatus tersangka. Total terdapat 7 orang yang kini harus berurusan dengan hukum. Mereka ialah seorang pemilik perusahaan bersama enam anak buahnya yang nekat menyekap, menganiaya, hingga merantai kaki tiga karyawannya sendiri.
Kasus mengerikan ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima laporan dari masyarakat. Peristiwa ini menimpa tiga karyawan berinisial AS, TS, dan MR. Ketiganya dituduh mencuri plat cetak besi milik perusahaan tempat mereka bekerja, yaitu percetakan Mau Print, yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur, Senen.
Pihak manajemen mengklaim mengalami kerugian hingga Rp230 juta akibat ulah ketiga korban. Namun, alur penyelesaian yang diambil pemilik perusahaan justru menabrak hukum pidana secara ekstrem.
Baca Juga:Sesalkan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Korban Minta Kepolisian Mengkaji Kembali
Para korban dipaksa menandatangani surat pernyataan ganti rugi sebesar Rp50 juta per orang. Total "tebusan" yang diminta sepihak oleh perusahaan mencapai Rp150 juta.
Nahas, sebelum uang tersebut lunas, ketiga korban langsung disekap di dalam gedung perusahaan. Kaki para korban dipasangi rantai besi dan digembok layaknya tahanan demi memeras pihak keluarga.
"Pada tanggal 20 Juni 2026, salah satu keluarga korban telah membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak MAU PRINT. Namun korban AS masih dipasung di lantai dua, sedangkan TS dan MR tetap dipasung di lantai tiga," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, Senin (29/6).
Kekejaman tidak berhenti di situ. Selama disekap berhari-hari di lantai dua dan tiga gedung, ruang gerak mereka dibatasi total. Bahkan, salah satu tersangka melarang office boy (OB) perusahaan untuk memberikan makanan kepada ketiga korban yang sedang lemas tak berdaya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui call center 110 pada Jumat (26/6). Tim Unit V Ranmor langsung menggerebek lokasi dan menemukan ketiga korban masih dalam kondisi terpasung.
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, polisi menetapkan 7 tersangka dengan peran masing-masing:

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
