
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Tabir gelap kasus penyekapan dan pemasungan tiga karyawan percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat akhirnya terbongkar. Polisi mengungkap bahwa aksi tidak manusiawi ini bukan tindakan spontan, melainkan sebuah kejahatan terorganisir yang melibatkan sindikat internal perusahaan dengan pembagian peran yang sangat rapi.
Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pemilik usaha yang bertindak sebagai otak kejahatan, perakit besi pasung, hingga eksekutor yang tega menahan logistik makanan untuk korban.
Tragedi ini bermula saat manajemen perusahaan percetakan 'Mau Print' menuduh tiga karyawannya, yakni Adit Saputra, Tegar Saputra, dan M. Rafly Jaelani, mencuri plat cetak besi. Pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian materiil hingga Rp230 juta akibat kehilangan tersebut.
Alih-alih menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke pihak berwajib, pemilik perusahaan justru memilih cara main hakim sendiri. Ketiga korban disekap di dalam gudang, sementara kaki mereka dirantai, digembok, dan dipasung di lantai dua dan tiga gedung.
Para korban dipaksa menandatangani surat pernyataan ganti rugi masing-masing sebesar Rp50 juta. Untuk memeras keluarga korban, komplotan ini menjadikan para karyawan sebagai sandera hingga uang tebusan total Rp150 juta ditransfer.
Ironisnya, meski salah satu pihak keluarga korban telah mengusahakan dan membayar uang puluhan juta rupiah, kekejaman ini tidak langsung berhenti. Pemilik perusahaan tetap menahan para korban di dalam bangunan tersebut.
"Pada tanggal 20 Juni 2026, salah satu keluarga korban sebenarnya telah membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak Mau Print. Namun, para tersangka tetap enggan melepaskan para korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (29/6).
Saat polisi melakukan penggerebekan setelah kasus ini viral di media sosial, petugas menemukan ketiga korban dalam kondisi yang sangat mengenaskan dengan kaki yang masih terikat rantai besi.
Penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian berhasil memetakan struktur dan pembagian kerja yang rapi dari ketujuh tersangka. Mereka terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang saling bahu-bahu dalam melancarkan aksi biadab tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022