Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 13.31 WIB

Sempat Dirawat Intensif, Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Ilustrasi jenazah. (JawaPos) - Image

Ilustrasi jenazah. (JawaPos)

JawaPos.com - Kabar duka menyelimuti penanganan kasus kekerasan anak di Bekasi. QSH, bocah laki-laki berusia empat tahun yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat berjuang melewati masa kritis di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Kabar meninggalnya QSH dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, Kamis (16/7).

"Iya betul," ujar Aliyani saat dimintai keterangan oleh wartawan mengenai kondisi terakhir korban.

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum bersedia merinci waktu pasti meninggalnya korban maupun proses penanganan jenazah saat ini. "Mohon waktu," tambahnya singkat.

Kebohongan Tersangka DM yang Berhasil Dibongkar Dokter
Dalam pusaran kasus ini, polisi telah menetapkan ibu tiri korban, seorang perempuan berinisial DM, 19, sebagai tersangka tunggal. Kasus ini pertama kali terendus setelah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi mencium adanya kejanggalan pada kondisi medis korban.

Sebelumnya, DM berupaya mengelabui tenaga medis dengan berdalih bahwa luka-luka di tubuh balita tersebut akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tim dokter RSUD Koja tidak langsung percaya.

Hasil pemeriksaan medis menemukan pola luka yang tidak wajar untuk ukuran kecelakaan biasa. Dokter mendeteksi adanya luka lebam merata di punggung, dada, wajah, dan perut. Kemudian, luka lecet di beberapa bagian tubuh dan luka bakar serius pada bagian bokong korban.

Temuan janggal ini langsung dilaporkan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Tarumajaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Motif Sakit Hati dan Dalih 'Mendisiplinkan' Korban

Penyidikan kepolisian mengungkap fakta memilukan di balik motif kekerasan tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, menjelaskan bahwa kekerasan fisik ini diduga telah berlangsung berulang kali sejak Mei hingga awal Juli 2026.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore