
Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7). Dengan mengenakan seragam kemeja hitam putih, massa membawa spanduk tuntutan terkait kejelasan pencairan Gaji ke-13 serta kepastian status mereka.
Dalam spanduk yang terbentang, massa mendesak Pemprov DKI segera mencairkan hak Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu (P3KPW) sesuai dengan regulasi Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Salah satu perwakilan PPPK paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Anisa Salim Alatas, mengungkapkan bahwa tuntutan utama para pekerja adalah kesetaraan hak serta kejelasan payung hukum.
Menurut Anisa, sejak awal dijanjikan bahwa pendapatan yang diterima akan sama dengan ASN. Namun pada kenyataannya, sejumlah hak seperti Gaji ke-13 hingga kini belum dicairkan.
Baca Juga:Seorang Prajurit TNI AD Jadi Korban Pembunuhan di Tangsel, Polisi Ringkus 4 Orang Tersangka
"Keluh kesah teman-teman bahwa kita sebagai paruh waktu semoga disamakan statusnya. Walaupun statusnya ASN, semoga hak yang kita terima sama seperti yang dijanjikan di Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2026," ujar Anisa kepada JawaPos.com, Selasa (21/7).
Ia menuturkan, ketidakpastian ini memicu kekhawatiran berulang terkait nasib ribuan PPPK paruh waktu ke depannya, terutama jika belum ada regulasi daerah yang mengikat secara resmi.
"Sampai saat ini, kayak kemarin waktu Idulfitri kita THR kan enggak ini kan, tapi dikeluarkan dalam bentuk lain alhamdulillah atas perhatiannya Pak Gubernur. Tapi kan kita mau peraturan yang jelas, nanti tahun depan gimana masa kita harus fight lagi, fight lagi," tegasnya.
Anisa mencatat, terdapat sekitar 16.000 PPPK paruh waktu di seluruh wilayah DKI Jakarta, dengan 3.600 di antaranya bertugas di bawah naungan Dinas Kesehatan. Para tenaga kesehatan berharap setidaknya ada Keputusan Gubernur (Kepgub) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang memayungi hak-hak mereka secara transparan.
Perwakilan massa aksi sendiri telah diterima audiensinya oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta dan saat ini masih menunggu hasil keputusan lebih lanjut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
