
Photo
JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur, tim menciduk seorang hakim yang kedapatan melakukan tindak pidana penyuapan.
"Ada yang diamankan malam ini," kata sumber penegak hukum di KPK, kepada JawaPos.com, Jumat (3/5) malam. Hal senada juga diungkap sumber penegak hukum lain. "Sudah diamankan hakimnya," imbuh sumber lain. Selain seorang hakim, tim juga dikabarkan menangkap beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara rasuah tersebut.
Kendati berhasil menciduk seorang penegak hukum, namun sumber tersebut belum bersedia membeberkan berapa nilai barang bukti uang suap yang telah diamankan. Begitu juga dengan kasus yang membuat 'wakil tuhan' tersebut diamankan.
Terpisah, dikonfirmasi perihal adanya operasi tangkap tangan (OTT) ini, juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui ihwal adanya kegiatan penindakan. Dia berjanji akan akan mengonfirmasi kepada tim yang melakukan OTT terlebih dahulu. "Nanti saya cek dulu," ucapnya singkat kepada JawaPos.com.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022