
Prabowo dan Edhy Prabowo di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dipastikan bakal mendekam di jeruji besi. Hal itu setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait perizinan ekspor benur lobster 2020.
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nur Hidayati mengatakan, sejak awal kebijakan ekspor benih lobster atau benur ini telah ditolak banyak pihak dan dimintakan ke Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu untuk tidak diteruskan.
"Tapi karena kemungkinan pada saat itu sang menteri punya kepentingan kuat atas kebijakan ekspor benur tersebut, maka penolakan dari banyak kalangan pun diabaikan. Ternyata terbukti bahwa Edhy Prabowo punya kepentingan dan tertangkap tangan oleh KPK," ujar Hidayati kepada wartawan, Kamis (26/11).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022