Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Januari 2021 | 23.07 WIB

Gara-gara Kamar Mandi Akan Ditutup, Nurhadi Aniaya Petugas Rutan KPK

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk menantunya Resky, Rabu (10/6/2020). Nurhadi menjadi tersangka pasca ditangkap penyidik KPK terkait kasus suap dan gratiifikasi pengurusan kasus di Mah - Image

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk menantunya Resky, Rabu (10/6/2020). Nurhadi menjadi tersangka pasca ditangkap penyidik KPK terkait kasus suap dan gratiifikasi pengurusan kasus di Mah

JawaPos.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang juga terdakwa perkara korupsi, Nurhadi, dikabarkan melakukan perbuatan melawan terhadap Achmad Muniri, petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/1) sore, tersangka kasus dugaan korupsi itu juga melakukan penganiaayan terhadap pegawai KPK tersebut.

Ihwal adanya kejadian ini, bermula saat petugas Rutan KPK akan melakukan sosialisasi kepada para tahanan, perihal rencana renovasi salah satu kamar mandi yang di dalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung. Hal ini dilakukan karena jalur ventilasi tersebut, disamping membahayakan, ternyata sering dijadikan tempat menyembunyikan benda-benda yang dilarang di dalam Rutan.

Atas rencana tersebut, Nurhadi menolak keras. Suami Tin Zuraida ini juga melakukan perlawanan kepada petugas Rutan bernama Achmad Muniri. Awalnya hanya adu argumentasi. Namun karena tak puas, Nurhadi diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas Rutan yang sedang menjalankan tugasnya.

Baca juga: KPK Dalami Sewa Rumah Persembunyian Eks Sekretaris MA Nurhadi

Terkait hal ini Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum menjelaskan secara detail perihal adanya dugaan penganiayan yang dilakukan Nurhadi kepada pegawainya.'" Sebentar ya, nanti saya susun. Masih kumpulkan informasinya," kata Ali kepada JawaPos.com.

Sementara Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail belum bisa dikonfirmasi,. Ini karena nomor telepon selulernya tak aktif ketika dihubungi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=FnE1zGkPnYA

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore