
Kuasa hukum Muhamad Rizieq Syihab, Aziz Yanuar (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020). Muhamad Rizieq Syihab belum bisa hadir dalam pemeriksaan dikarenakan kondisi kesehatannya masih kurang sehat. Fo
JawaPos.com - Mabes Polri telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan terorisme yang menjerat pengacara Rizieq Shihab yang juga eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Kejaksaan Agung juga telah menyatakan berkas tersebut telah lengkap atau P21.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari pihak Kejaksaan soal jadwal sidang kliennya. Namun, dia mengakui telah mendengar informasi jika berkas perkara kasus tersebut telah lengkap.
"Kami tahu info itu (Munarman akan segera disidang), tapi belum resmi," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (5/10).
Aziz menjelaskan, selama ini pihaknya menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Mabes Polri dalam kasus Munarman. "Belum ada info lebih lanjut soal berkas Munarman yang telah lengkap dan akan segera disidang," imbuhnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan terorisme dengan tersangka eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan telah lengkap atau P21. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor B.4186/E.5/Etl.I/10/2021 tertanggal 1 Oktober 2021.
"Hasil penyidikan perkara pidana atas nama Munarman tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sudah lengkap," demikian bunyi surat pemberitahuan Kejagung.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kejagung meminta penyidik Densus segera melimpahkan tersangka dan barang bukti supaya bisa segera disidangkan.
"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan," demikian bunyi surat tersebut.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
