
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko bersama Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan usai konferensi pers kasus dugaan korupsi Kabasarnas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (31/7/2023).
JawaPos.com - Sikap Panglima TNI Yudo Margono terkait kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) dinyatakan sebagai bentuk keseriusan TNI dalam menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota TNI.
Pengamat Politik dan Intelijen Muslim Arbi menyatakan, dirinya melihat keseriusan pihak Mabes TNI dalam perkara kasus korupsi yang menyeret Kepala Basarnas.
"Dengan Panglima TNI menandatangani, itu kan sudah menunjukkan keseriusan," kata Muslim.
Ia menduga adanya operasi intelijen yang melatarbelakangi tindakan OTT kepada Kepala Basarnas tersebut, di tengah tingginya kepercayaan publik pada TNI.
"Dari cara OTT oleh KPK yang Ketua Tim Penyidik nya Pati Polri, ada dugaan kuat. Operasi intelejen untuk rontokkan kepercayaan publik setelah TNI mendapat kepercayaan publik yang tinggi selama ini," ujarnya.
Ia menjelaskan seharusnya KPK sudah mengetahui aturan terkait perwira TNI aktif adalah hukum militer di bawah Danpuspom.
"Apalagi Firli Bahuri mantan petinggi Polri. Tindakan OTT terhadap perwira aktif itu salahi aturan. Ada kesan kuat TNI di"obok-obok" oleh Kepolisian. Tentunya ini menimbulkan ketegangan," ujarnya lagi.
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak KPK untuk bisa membuka diri pada bantuan yang akan diberikan oleh pihak TNI dalam menyelesaikan kasus ini.
"Publik hanya menginginkan KPK bisa menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai seperti kasus-kasus yang masih menggantung, seperti kasus Harun Masiku, yag masih buron," ujarnya.
Juga lanjutnya, kasus e-KTP yang hanya menyasar Setya Novanto Mantan ketum Golkar dan Ketua DPR RI, padahal sejumlah nama di Elit PDIP disebut-sebut: Ganjar Pranowo, Yasona Laoly, Puan Maharani dll.
"Tidak di usut KPK. Laporan masyarakat tentang keterlibatan Luhut dan Erick, dua Mentri Jokowi dalam bisnis PCR. Tidak di sentuh KPK," kata Muslim.
Muslim juga menyatakan, ada pernyataan tersirat yang harus dicermati dari diguratkannya tanda tangan Panglima TNI dalam kasus Basarnas ini.
"Tanda tangan Panglima dalam kasus kepala Basarnas itu mesti dimaknai, KPK harus mengusut tuntas semua kasus yang terus jadi perbincangan publik hingga hari ini. Jika tidak, kepemimpinan Firli dianggap gagal. Karena itu didesak mundur oleh sejumlah mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjayanto, Saut Situmorang dan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. Demikian juga oleh sejumlah elemen masyarakat yang kritis ke KPK," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022